Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Akurat, Rupbasan Cilacap Lakukan Konsolidasi Data SDP

13 Juni 2024   13:28 Diperbarui: 13 Juni 2024   13:40 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap lakukan konsolidasi SDP - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rupbasan Kelas II Cilacap memastikan konsolidasi data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) ke Pusat berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih pada Rabu (12/06/2024) lalu.

"Kami pastikan keakuratan data yang ada di Rupbasan Kelas II Cilacap dengan data yang ada di Pusat dengan melakukan konsolidasi secara rutin setiap hari," kata Helmi.

Seperti diketahui bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menerapkan Teknologi Informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Termasuk diantaranya adalah dalam bidang pengelolaan data benda sitaan negara (Basan) dan barang rampasan negara (Baran).

Data Basan Baran yang tersimpan di 64 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang tersebar di seluruh Indonesia telah terhubung melalui Sistem Database Pemasyarakatan untuk selanjutnya dihimpun menjadi satu di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Untuk memastikan data yang ada di UPT Rupbasan dan pusat adalah sama, maka Operator SDP di UPT Rupbasan harus melaksanakan konsolidasi data SDP setiap hari. Termasuk di Rupbasan Kelas II Cilacap, Operator SDP, Weri Ardi pun melakukan hal yang sama.

"Sesuai arahan dan petunjuk Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, kami melakukan konsolidasi data setiap hari agar data yang kami kirimkan ke pusat selalu update dan realtime," terang Weri.

Hal ini pun diamini oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan, Dias Martha. Ia pun menyatakan siap mengawal agar keakuratan data SDP dapat terwujudkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun