CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap memasang rambu-rambu petunjuk arah jalur evakuasi di lingkungan kantor dan gudang penyimpanan benda sitaan pada Jumat (07/06).
Pengelola Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan Baran) Rupbasan Cilacap Weri Ardi menyampaikan bahwa pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi sebagai upaya mitigasi bencana.
"Jumat pagi ini kami memasang rambu petunjuk arah jalur evakuasi dan titik kumpul apabila terjadi bencana. Bencana yang dimaksud seperti gempa bumi, tsunami atau kebakaran," ucap Weri.
"Tujuan dari mitigasi bencana adalah mengurangi risiko/dampak yang ditimbulkan dari bencana," sambungnya.
Sebagai informasi, jalur evakuasi merupakan jalur penyelamat yang dibuat dengan menghubungkan semua area menuju area yang lebih aman atau area titik kumpul untuk memudahkan mobilisasi masyrakat dari ancaman bahaya.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Dias Martha menyampaikan bahwa Rupbasan Cilacap sudah menerapkan mitigasi risiko dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan hari ini adalah memperbarui rambu jalur evakuasi yang warnanya sudah mulai memudar. Ia juga menegaskan pentingnya pemasangan rambu jalur evakuasi.
"Tentunya tidak ada satupun dari kita yang ingin terjadinya bencana, namun upaya ini merupakan bentuk tanggap darurat yang sangat penting," ucap Dias.
"Harapannya kita sudah tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana sehingga mengurangi risiko dampak bencana," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H