Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Cilacap Sosialisasikan E-LAPOR! Melalui Pemasangan Banner Informasi

5 Juni 2024   14:17 Diperbarui: 5 Juni 2024   14:32 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap mempunyai komitmen melaksanakan pembangunan zona integritas yang berkelanjutan. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mencapai tujuan reformasi birokrasi mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan bersih dari KKN melalui enam area perubahan.

Salah satu unsur dari enam area perubahan adalah penguatan pengawasan. Di area ini, Rupbasan Cilacap melaksanakan sosialisasi terkait dengan penyampaian aduan atau aspirasi dari masyarakat melalui aplikasi e-LAPOR!.

Ketua Pokja Penguatan Pengawasan Rupbasan Cilacap Putri Arumsari menerangkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) -- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

"Rupbasan Cilacap telah memasang banner informasi mengenai e-LAPOR!, melalui aplikasi yang bisa diakses lewat smartphone ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan," ucap Arum (sapaan akrabnya) pada Rabu (05/06).

"Selain via aplikasi yang bisa diinstal pada android maupun ios, masyarakat juga bisa mengakses e-LAPOR! pada laman lapor.go. id dan sms pengaduan ke nomor 1708 dengan format Kumham (spasi) Aduan," terang Arum.

Arum menambahkan bahwa Rupbasan Cilacap juga telah menyediakan ruang layanan aduan untuk melayani pengaduan secara langsung, selain itu Rupbasan Cilacap mempunyai inovasi Si Petruk (Sistem Pengaduan Tracking Online) yang dapat diakses masyarakat dengan mengunjungi laman resmi Rupbasan Cilacap.

"Dengan menyediakan sarana pengaduan melalui berbagai kanal, Rupbasan Cilacap telah melaksanakan langkah-langkah untuk menghindari terjadinya penyimpangan," pungkas Arum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun