Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Meski Hari Libur, Rupbasan Cilacap Kontrol dan Bersihkan Gudang Penyimpanan Basan Baran

26 Mei 2024   12:48 Diperbarui: 26 Mei 2024   12:49 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP -- Rupbasan Cilacap memastikan kondisi keamanan dan kebersihan gudang penyimpanan meskipun di hari libur. Minggu Siang (26/05), Kepala Sub Seksi Administrasi dan pengelolaan Rupbasan Cilacap Dias Martha melaksanakan giat kebersihan dan kontrol gudang penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (basan baran).

Dalam keterangannya Dias menyampaikan bahwa salah satu tugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah melaksanakan pengamanan dan pemeliharaan basan dan baran.

"Hari Minggu ini meskipun libur, kami tetap melaksanakan pengamanan dan pemeliharaan basan dan baran," ucap Dias.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan basan baran dalam kondisi utuh dan baik," sambungnya.

Bersama satu orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Dias membersihkan gudang sembari mengecek kartu pemeliharaan basan dan baran.

"Alhamdulillah, semua dalam kondisi aman. Gudang juga dalam kondisi bersih," tutur Dias.

Sebagai informasi, Rupbasan Cilacap juga membuat jadwal piket pengamanan tambahan di hari libur. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan basan baran dan lingkungan kantor.

"Setiap hari libur, ada tambahan personil melaksanakan piket untuk memperkuat pengamanan. Harapannya, Rupbasan Cilacap selalu dalam kondisi aman dan terkendali," pungkas Dias.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun