Cilacap -- Setelah mengikuti pembukaan kegiatan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara daring pada Selasa (23/04/2024), Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Cilacap Dias Martha dan Pengelola Keuangan, Realino CP tiba di Griya Persada Conventions and Hotel Bandungan, Kabupaten Semarang pada Rabu (24/04/2024). Rupbasan Kelas II Cilacap dijadwalkan menhadapi Tim Asesor dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mulai Rabu (24/04/2024) hingga Kamis (25/04/2024).
Bertempat di Ayodya Meeting Room, Kegiatan evaluasi untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Karesidenan Banyumas dan Kedu diawali dengan pengarahan singkat dari Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono. Ia menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong nilai RB Kementerian Hukum dan HAM serta menjadi faktor penting dalam pengusulan satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Nilai SAKIP selain untuk mendorong nilai RB Kementerian juga sebagai faktor yang menentukan layak atau tidaknya UPT kita diusulkan ke WBK/WBBM," terang Dedi.
"Nilai SAKIP WBK minimal BB atau 70 -- 80, sedangkan untuk WBBM nilai minimalnya A atau 80 -- 90," lanjutnya.
Ia pun berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dapat memberi sumbangan kinerja yang positif untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Evaluasi satu per satu dilakukan oleh Tim Asesor Kanwil Kumham Jateng yang terdiri dari 4 orang. Pada Kesempatan ini, Nilai SAKIP Rupbasan Kelas II Cilacap setelah Evaluasi Kanwil adalah 80,75 dengan Predikat A. Ini merupakan modal yang bagus dalam persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H