Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jalankan Tugas dan Fungsi, Rupbasan Cilacap Jaga dan Rawat Basan Baran

22 Januari 2024   11:37 Diperbarui: 22 Januari 2024   12:53 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap jaga dan rawat basan baran - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Pengelola Basan Baran Rupbasan Cilacap, Guruh Budi melaksanakan kontrol kebersihan dan cek benda sitaan yang tersimpan di Gudang Tertutup pada Senin (22/01). Tidak hanya sekedar cek jumlah, didampingi Pengadministrasi Umum Ari Darwoto dan satu PPNPN, kebersihan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) juga turut menjadi atensi.

Guruh mengatakan bahwa selain melaksanakan tugas menyimpan basan dan baran, Rupbasan Cilacap juga menjalankan fungsinya seperti pengadministrasian, pemeliharaan dan pengamanan.

"Jadi hari ini kami melaksanakan kontrol gudang sekaligus cek kondisi basan baran yang tersimpan di Gudang Tertutup. Pemeliharaan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan yang dapat menurunkan nilai ekonomi basan baran tersebut," ucap Guruh.

Sembari melaksanakan kontrol basan baran, Guruh juga menyempatkan memeriksa kondisi bangunan gudang penyimpanan.

"Kegiatan seperti ini rutin dilakukan, untuk menjamin keamanan basan baran yang menjadi tanggung jawab kami," imbuhnya.

Sebagai informasi, di awal tahun ini Rupbasan Cilacap telah menggelar Rapat Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dari hasil rakor tersebut, Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih menetapkan lima rencana tindak lanjut, salah satunya adalah siap menerima penyimpanan barang bukti dari APH.

"Sesuai dengan arahan Karupbasan Cilacap, kami pengelola basan baran siap menerima penyimpanan barang bukti dari APH. Pelayanan kami mudah, cepat dan nol rupiah," pungkas Guruh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun