Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pejabat Perbendaharaan Berganti, Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Kunjungi KPPN

2 Januari 2024   13:47 Diperbarui: 2 Januari 2024   13:51 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Kunjungi KPPN - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap, Realino Christyanto dan Septian Atiko kunjungi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Cilacap pada Selasa (02/01/24). Kunjungan di awal tahun ini dalam rangka konsultasi terkait dengan pergantian pejabat perbendaharaan di Rupbasan Cilacap.

Realino menyampaikan bahwa Rupbasan Cilacap pada tahun 2024 mengalami perubahan pejabat perbendaharaan, tepatnya pada Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

"Rupbasan Cilacap mengalami perubahan pada Pejabat Perbendaharaan, tepatnya pada jabatan PPSPM. Pejabat lama mendapatkan promosi sehingga mutasi ke UPT lain, karenanya kami kesini untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran PPSPM yang baru," kata Realino.

Ditemui oleh Kepala Sub Bagian Umum Antok Widyatno dan Pelaksana pada Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker Tri Wahyuni, konsultasi terkait pendaftaran Pejabat Perbendaharaan berjalan dengan lancar.

"Kami ucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat serta arahan terkait dengan pendaftaran pejabat perbendaharaan, harapannya sinergi dan kerja sama antara KPPN dengan satuan kerja dapat berjalan semakin lebih baik," pungkas Realino.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun