CILACAP -- Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Jabatan Fungsional / Sertifikasi Penilai Pemerintah bagi Petugas Penilai Benda Sitaan (basan) dan Barang Rampasan Negara (baran).
Digelar mulai tanggal 06 s.d 08 November 2023 dengan metode hybrid, peserta hadir secara langsung di Hotel Luminor Jakarta Pusat, sementara peserta di luar DKI Jakarta tergabung secara daring melalui aplikasi zoom.
Kegiatan FGD diawali dengan sambutan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Marselina Budiningsih yang menyampaikan bahwa FGD sebagai upaya peningkatan kompetensi penilaian pada Rupbasan. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi terhadap pembentukan jabatan fungsional penilai di Rupbasan.
Membuka Focus Group Discussion Sertifikasi Petugas Penilai Basan Baran, Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna berharap petugas Rupbasan agar melakukan validasi basan baran sesuai dengan yang tercantum dalam Sistem Database Pemasyarakatan secara aktual.
Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih memberi atensi khusus dengan memerintahkan Pengelola Basan Baran untuk mengikuti kegiatan FGD. Bertempat di Aula Rupbasan Cilacap, Helmi beserta jajaran tampak serius mengikuti jalannya kegiatan mulai dari pembukaan sampai dengan sesi diskusi. Tak ingin menyiakan kesempatan ini, Helmi berbagi masukan serta pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan khususnya di Kabupaten Cilacap.