Basan Baran Rupbasan Kelas II Bantul kembali melaksanakan perawatan rutin terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara (Basan Baran), Jumat (18/10/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga kualitas barang agar tetap dalam kondisi prima. "Langkah ini penting untuk memastikan sepeda motor sebagai barang bukti tetap layak digunakan dalam proses peradilan," ujar Setiyono, Kepala Rupbasan Bantul.
Bantul -- Tim PengelolaProses perawatan dilakukan sesuai dengan SOP, mulai dari pembersihan hingga pengecekan mesin. Tim memastikan setiap komponen barang rampasan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan ketika dibutuhkan dalam proses hukum. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima, gratis tanpa pungutan," tegas Setiyono.
Selain menjaga kualitas barang, perawatan ini bertujuan untuk menghindari depresiasi nilai barang yang dapat merugikan negara. Dengan perawatan rutin, Basan Baran di Rupbasan Bantul dapat dijaga keandalannya sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan Aparat Penegak Hukum.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tugas Rupbasan untuk mewujudkan pengelolaan yang profesional serta handal. Tim Rupbasan Bantul melaksanakan tugas sesuai standar, memastikan barang rampasan tetap aman dan terpelihara.
Â
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H