Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Bantul Rawat Barang Sitaan: Sepeda Motor Dijaga Tetap Prima

18 Oktober 2024   10:06 Diperbarui: 18 Oktober 2024   10:11 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bantul -- Tim Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Bantul kembali melaksanakan perawatan rutin terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara (Basan Baran), Jumat (18/10/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga kualitas barang agar tetap dalam kondisi prima. "Langkah ini penting untuk memastikan sepeda motor sebagai barang bukti tetap layak digunakan dalam proses peradilan," ujar Setiyono, Kepala Rupbasan Bantul.

Proses perawatan dilakukan sesuai dengan SOP, mulai dari pembersihan hingga pengecekan mesin. Tim memastikan setiap komponen barang rampasan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan ketika dibutuhkan dalam proses hukum. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima, gratis tanpa pungutan," tegas Setiyono.

Selain menjaga kualitas barang, perawatan ini bertujuan untuk menghindari depresiasi nilai barang yang dapat merugikan negara. Dengan perawatan rutin, Basan Baran di Rupbasan Bantul dapat dijaga keandalannya sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan Aparat Penegak Hukum.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tugas Rupbasan untuk mewujudkan pengelolaan yang profesional serta handal. Tim Rupbasan Bantul melaksanakan tugas sesuai standar, memastikan barang rampasan tetap aman dan terpelihara.

 

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun