Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Bantul Ikuti Webinar Penanganan Gangguan Mental di UPT Pemasyarakatan

2 Oktober 2024   13:31 Diperbarui: 2 Oktober 2024   13:35 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bantul - Hari ini, Rabu (02/10/2024), Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, bersama jajarannya mengikuti webinar bertema "Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan" yang diselenggarakan oleh Ditjenpas. Webinar ini penting untuk menanggulangi gangguan mental yang sering dialami Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Maulidi Hilal, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, menyatakan, "Gangguan mental sering muncul akibat tekanan dan ketidakpastian masa depan yang dirasakan WBP." Dia menambahkan bahwa LPKA memiliki pendekatan khusus dalam menangani anak binaan, seperti menciptakan lingkungan ramah anak dan program konseling khusus.

Peter Riddell-Carre, perwakilan dari AIPJ2, berbagi pengalaman tentang kesamaan tantangan antara Indonesia dan Inggris dalam menangani gangguan mental. "Petugas pemasyarakatan bisa membantu melalui pemahaman dan kepedulian, meski bukan tenaga kesehatan profesional," ujarnya.

Pelatihan ini juga melibatkan beberapa ahli yang membahas kasus-kasus gangguan mental pada WBP, seperti Dr. Natalia W. R., spesialis psikiatri forensik, dan petugas dari Lapas Nusakambangan. Mereka menekankan pentingnya kepedulian dalam perawatan mental WBP.

Setiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman lebih dalam bagi petugas Rupbasan. "Kami berkomitmen mendukung penerapan penanganan mental di UPT kami," ungkap Setiyono. Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh antusiasme.(sam)

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
 
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun