Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Bantul Diskusikan Kerjasama dengan Pengadilan Agama, Beri Layanan Jemput Gratis!

24 Juni 2024   19:06 Diperbarui: 24 Juni 2024   19:09 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantul, Senin 24 Juni 2024 - Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori, bersama timnya melakukan kunjungan strategis ke kantor Pengadilan Agama Bantul untuk membahas kerjasama penting. Pertemuan berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Bantul, Yengkie Hirawan, yang langsung menyambut tim Rupbasan dengan hangat.

Dalam pertemuan tersebut, Syukron memaparkan prosedur penitipan barang bukti di Rupbasan Kelas II Bantul dan membahas poin-poin kerjasama yang diharapkan dapat disepakati bersama Pengadilan Agama Bantul. Syukron menegaskan bahwa Rupbasan siap menjaga dan merawat benda sitaan agar nilainya tetap terjaga hingga proses pelelangan. Ia juga memperkenalkan layanan inovatif Jemput n Antar (JNA), sebuah layanan jemput bola menggunakan mobil shuttle untuk mengambil benda sitaan dari instansi penitip tanpa biaya.

Ketua Pengadilan Agama Bantul, Yengkie Hirawan, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini dan mengapresiasi inovasi layanan Jemput n Antar yang ditawarkan oleh Rupbasan Kelas II Bantul. Ini akan sangat membantu kami dalam menangani benda sitaan," ujar Yengkie. Ia juga menyatakan kesiapan Pengadilan Agama Bantul untuk mereview konsep perjanjian kerjasama yang telah dibahas.

Syukron menambahkan bahwa layanan Jemput n Antar (JNA) ini bertujuan untuk mempermudah instansi penitip dalam mengelola benda sitaan ketika terkendala masalah transportasi. "Dengan adanya layanan JNA, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan memberikan pelayanan terbaik bagi instansi penitip, termasuk Pengadilan Agama Bantul," jelas Syukron.

Pertemuan ini berlangsung lancar dan diharapkan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak. Kedua instansi berkomitmen untuk mereview konsep perjanjian kerjasama secara bersama-sama untuk kemudian disepakati.(sam)

 

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
 
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun