Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kerjasama Strategis Terbongkar! Kepala Rupbasan Bantul Lakukan Negosiasi Penting dengan Kejaksaan!

24 Juni 2024   16:24 Diperbarui: 24 Juni 2024   16:43 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Bantul - Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), mengadakan pertemuan penting dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Farhan, untuk membahas revisi perjanjian kerjasama (PKS) antara kedua instansi. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, dihadiri oleh Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Bantul, Suhono dan Tim pada Senin (24/6/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan perihal kerjasama terkait penitipan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bantul di Rupbasan Kelas II Bantul. Perjanjian kerjasama yang sebelumnya telah habis masa berlakunya kini akan diperbarui dengan beberapa penyesuaian penting. Farhan, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapan untuk mempelajari konsep perjanjian yang diajukan.

Syukron menjelaskan beberapa poin penting dalam konsep perjanjian kerjasama baru, yang diharapkan dapat memperbaiki dan memperkuat mekanisme penitipan barang bukti. "Dengan aktifnya keluar masuk barang yang dititipkan di Rupbasan menunjukkan hubungan yang baik antara Rupbasan Kelas II Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul," ungkap Syukron.

Farhan menambahkan, "Terkait PKS, nanti kita pelajari dulu, nanti kita dealkan jika sudah kita pelajari. Mari saling memberi manfaat. Dengan kehadiran Rupbasan di tengah kami, kami merasa sangat terbantu apalagi dengan kondisi bangunan kami yang terbatas untuk penyimpanan barang bukti. Sinergi ini penting sekali." Pernyataan ini menegaskan betapa vitalnya kerjasama antara kedua instansi dalam memastikan kelancaran proses hukum.

Pertemuan ini berjalan lancar dan diharapkan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak. Revisi perjanjian kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan kinerja masing-masing instansi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan.(sam)

 

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
 
 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun