Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Petugas Rupbasan Bantul Dilatih Bahasa Isyarat: Peningkatan Kualitas Layanan Publik!

14 Juni 2024   14:45 Diperbarui: 14 Juni 2024   15:22 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yogyakarta -- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), jajaran petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul mengikuti Bimbingan Teknis Pelatihan Bahasa Isyarat, Jumat (14/6/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan bertempat di Wisma Tamu Ndalem Pengayoman.

Acara ini dihadiri oleh petugas layanan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Pinah dan Mitha Ariba Widiarti, dari SLB Negeri 2 Bantul. Mereka menyampaikan berbagai materi penting, termasuk pengenalan tunarungu, bahasa isyarat tunarungu, bahasa isyarat abjad A-Z, dan bahasa isyarat perkenalan diri.

Kadiv PAS Agung Aribawa yang mewakili Kakanwil menekankan pentingnya kemampuan berbahasa isyarat bagi petugas layanan publik. "Dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu, termasuk penyandang disabilitas. Meskipun mereka menggunakan bahasa yang berbeda, mereka tetap memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan," tutur Agung.

Agung juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius. "Kemampuan menggunakan bahasa isyarat menjadi penting sebagai bahasa komunikasi kepada penyandang disabilitas sebagai penerima layanan publik. Saya menghimbau kepada seluruh operator pelayanan publik berbasis HAM untuk mengikuti Bimtek ini dengan sungguh-sungguh dan serius sebagai penunjang kebutuhan pelayanan publik," pesan Agung.

Terpisah, Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori, turut mengapresiasi kegiatan ini. "Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan memahami bahasa isyarat, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan inklusif kepada penyandang disabilitas," ujar Syukron.

Para peserta antusias mengikuti setiap sesi pelatihan dan berharap dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tempat kerja masing-masing.(sam)

 

Dok. Humas Kanwil Kemenkumham DIY
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham DIY
 
 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun