Bantul - Hari ini, Tim Administrasi dan Pengelolaan (Adpel) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul aktif melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan terhadap beragam benda sitaan dan barang rampasan negara, Selasa(28/5/2024). Diprakarsai oleh program unggulan Rupbasan Kelas II Bantul yaitu PANDU PBB (Pelayanan Terpadu Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan), kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kualitas serta keberlanjutan aset negara.
Muhammad Syukron Anshori, yang akrab disapa Syukron, selaku Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kualitas barang-barang sitaan dan rampasan negara. "Melalui PANDU PBB, proses pengadministrasian, pemeliharaan, dan perawatan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara menjadi lebih terstruktur dan terorganisir," ujar Syukron.
Suhono, Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Bantul, menambahkan, "Kegiatan ini tidak hanya memberikan pegawai dan masyarakat akses yang lebih baik terhadap informasi yang diperlukan, tetapi juga menjaga kualitas serta keberlanjutan aset negara." Hal ini menunjukkan transformasi signifikan dalam cara Rupbasan Kelas II Bantul mengelola aset negara menjadi lebih efektif dan efisien.
Kegiatan pemeliharaan dan perawatan ini menandai komitmen Rupbasan Kelas II Bantul dalam menjaga integritas dan kualitas barang-barang sitaan dan rampasan negara. Dengan demikian, diharapkan aset negara yang dikelola dapat tetap berdaya guna dan berkontribusi secara maksimal bagi masyarakat dan pemerintah.(sam)
Â
Â
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id