Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rapat Evaluasi Tugas Pegawai Rupbasan Bantul: Optimalisasi Pengelolaan Benda Sitaan

22 April 2024   16:43 Diperbarui: 22 April 2024   16:46 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANTUL - Hari ini, Senin, 22 April 2024, Kantor Rupbasan Kelas II Bantul kembali menggelar rapat evaluasi dan penyesuaian tugas pokok dan fungsi pegawai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), di Ruang Kepala Rupbasan.

Rapat yang dihadiri oleh pegawai dari bidang Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Bantul ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Dalam rapat tersebut, Syukron memberikan arahan serta melakukan penyesuaian pembagian tugas pokok dan fungsi setiap personil di bagian Pengelola Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara. "Kita perlu memastikan bahwa setiap pegawai memiliki tugas yang jelas dan sesuai dengan kompetensinya untuk memaksimalkan kinerja dan hasil yang diinginkan," ujar Syukron.

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
Selain itu, Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan, Suhono, juga turut memberikan masukan terkait teknis pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan yang ada. "Kami perlu terus meningkatkan pemahaman teknis dalam mengelola benda sitaan dan barang rampasan agar prosesnya berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur," tambah Suhono.

Rapat ini juga diakhiri dengan pesan dari Syukron kepada seluruh pegawai untuk saling berkomunikasi dan saling membantu dalam pelaksanaan tugas. "Kerjasama tim dan komunikasi yang baik merupakan kunci kesuksesan dalam mencapai tujuan bersama," tutup Syukron.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan kinerja dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan di Kantor Rupbasan Kelas II Bantul dapat terus dioptimalkan untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana.(sam)

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
   

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun