Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungan Monev Divisi PAS di Rupbasan Bantul Berlangsung Sukses

5 Maret 2024   14:17 Diperbarui: 5 Maret 2024   14:23 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantul - Kunjungan monitoring dan evaluasi (MONEV) yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan (DIVPAS) Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta pada Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul telah sukses dilaksanakan pada hari ini Selasa,(5/3/24).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PAS Agung Aribawa (Agung). Dalam kunjungan tersebut, tim Divisi PAS disambut hangat oleh Kepala Rupbasan Kelas II Bantul Muhammad Syukron Anshori. Berbagai topik penting dibahas, termasuk kondisi bangunan, sarana prasarana, SOP pelayanan, pengelolaan barang bukti, serta data register dan klasifikasi Basan Baran.

Agung memberikan beberapa masukan konstruktif, seperti penataan ruang pelayanan yang lebih rapi, penyesuaian register Basan Baran, dan evaluasi klasifikasi Basan Baran. Kunjungan ini berakhir dengan baik dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.

Kegiatan MONEV ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan di Kantor Rupbasan Kelas II Bantul, sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(sam)

 

 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY

Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun