Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tahun 2023, Rupbasan Bantul Ikut Serta

24 November 2023   09:16 Diperbarui: 24 November 2023   10:23 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus tahun 2023, Kamis (23/11/2023). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Rupbasan Kelas II Bantul sebagai bentuk kerjasama dan sinergi antara aparat penegak hukum.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Halaman Kejari Bantul dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kapolres Bantul, Dandim 0729/Bantul, dan Kepala di sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini adalah agenda tahunan yang diselenggarakan Kejari Bantul setiap tahun sebagai tindak lanjut setelah berbagai perkara tersebut mendapatkan putusan hukum yang tetap atau inckrah dari Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Dok.Rupbasan Bantul
Dok.Rupbasan Bantul
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bantul, Rendy Indro Nursasongko, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini meliputi perkara pidana umum, khusus, dan tindak pidana ringan (Tipiring). "Untuk perkara Pidum berhasil mengeksekusi 83 terpidana, Pidsus 1 terpidana, dan miras 3 terpidana," ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah narkoba, rokok ilegal, senjata tajam, dan minuman keras (miras) ilegal.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan (Kasubsi Adminlola) Rupbasan Kelas II Bantul Kanwil Kemenkumham DIY, Suhono yang didampingi dua orang pegawai, mengatakan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini merupakan harmoni dan sinergi antara aparat penegak hukum yang telah terjalin dengan baik. "Kami mendukung upaya Kejari Bantul dalam memberantas tindak pidana dan menjaga ketertiban hukum di wilayah ini," ungkapnya.

Kegiatan berjalan lancar, setelah upacara selesai dilanjutkan dengan foto bersama.(*)

 

Dok.Rupbasan Bantul
Dok.Rupbasan Bantul
 
Dok.Rupbasan Bantul
Dok.Rupbasan Bantul
 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun