BANTUL - Rupbasan Kelas II Bantul menerima kunjungan kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa, beserta tim, kemarin, Selasa, 31 Oktober 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi dan kinerja Rupbasan Kelas II Bantul.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori. Agung berkeliling lingkungan Rupbasan Kelas II Bantul dan memeriksa berbagai fasilitas dan layanan yang ada di sana. Ia memeriksa Gudang Barang Bukti, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Administrasi Pengamanan, Ruang Server, Ruang Arsip, dan lainnya.
tanah dan bangunan yang bukan milik sendiri, serta tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan beberapa capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Rupbasan Kelas II Bantul.
Dalam kesempatan ini, Syukron menjelaskan secara detail mengenai kondisi Rupbasan Kelas II Bantul. Ia menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi, seperti kurangnya jumlah personil, status
Agung mengapresiasi kinerja yang telah dicapai oleh Rupbasan Kelas II Bantul. Ia juga memberikan beberapa masukan dan arahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Bantul. Di antaranya adalah membuat ulang telaahan dan bersurat kepada Biro BMN mengenai kebutuhan tanah dan bangunan, mengoptimalkan SDM yang ada sambil menunggu proses rekrutmen pegawai, serta meningkatkan dan memberikan inovasi pada setiap bidang.
Kegiatan kunjungan kerja ini berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. Agung berharap kunjungan ini dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi Rupbasan Kelas II Bantul untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(sam)
#Kemenkumham#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H