Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalkan SPBE, Rupbasan Bantul Ikuti Supervisi Layanan Teknologi Informasi

12 Oktober 2023   08:31 Diperbarui: 12 Oktober 2023   08:42 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yogyakarta - Dua orang pegawai Rupbasan Kelas II Bantul mengikuti kegiatan Supervisi dan Training of Trainers (ToT) Layanan Teknologi Informasi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham selama dua hari pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung terciptanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan berkualitas. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Bapak Topan Sopuan, mengapresiasi Tim Pusdatin yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

"Harapannya, Aplikasi Persuratan Elektronik versi baru dapat membuat birokrasi pemerintah lebih efisien, dinamis, dan transparan. Selain itu, Evaluasi SPBE juga penting untuk memastikan peningkatan pelayanan publik di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY," katanya.

Materi yang dibahas dalam supervisi ini meliputi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE), email dinas, website, dan penerapan SPBE di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Koordinator Data dan Pengamanan Jaringan Pusdatin Kemenkumham, Bapak Machyudhie, mengatakan bahwa peserta diharapkan dapat menerapkan dan menyebarkan materi yang didapat di unit kerjanya masing-masing.(sam)

 

 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun