Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tim Kanwil Kemenkumham DIY Monev Rupbasan Bantul

6 September 2023   16:51 Diperbarui: 6 September 2023   16:55 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: Rupbasan Bantul 

BANTUL - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap empat aspek di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul, hari ini, Rabu (06/09/2023).

Empat aspek yang dimonev adalah Reformasi Birokrasi, Kehumasan, Manajemen Resiko, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Monev bertujuan untuk mengukur kinerja dan capaian target dari masing-masing aspek tersebut.

Monev berlangsung di ruang rapat Rupbasan Kelas II Bantul. Tim Kanwil Kemenkumham DIY dipimpin oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, Dan Teknologi Informasi, Dwinarso Nugroho. Tim disambut oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Bantul, Suhono.

Dalam sambutannya, Dwinarso Nugroho mengapresiasi kinerja Rupbasan Kelas II Bantul yang telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan rencana strategis dan rencana kerja. Ia juga berharap agar Rupbasan Kelas II Bantul terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dok: Rupbasan Bantul 
Dok: Rupbasan Bantul 
Sementara itu, Suhono menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan bimbingan dari Tim Kanwil Kemenkumham DIY. Ia juga memaparkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh Rupbasan Kelas II Bantul dalam empat aspek yang dimonev. Ia mengaku siap untuk menerima masukan dan saran dari Tim Kanwil Kemenkumham DIY untuk perbaikan di masa mendatang.

Monev berlangsung dengan dialog interaktif antara Tim Kanwil Kemenkumham DIY dan Rupbasan Kelas II Bantul. Tim Kanwil Kemenkumham DIY memberikan apresiasi, kritik, dan saran terkait dengan pelaksanaan empat aspek yang dimonev. Monev diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak.(sam)

 

Dok: Rupbasan Bantul 
Dok: Rupbasan Bantul 
 
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun