Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Bantul Ikuti Sosialisasi Layanan Pengaduan Secara Virtual

16 Juni 2023   16:13 Diperbarui: 16 Juni 2023   16:19 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANTUL - Rupbasan Kelas II Bantul berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Monev Sarana Prasarana Layanan Pengaduan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom pada Jumat (16/06) dan dihadiri oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan (Suhono) beserta Tim Unit Layanan Pengaduan (ULP) Rupbasan Kelas II Bantul.

Acara ini dibuka oleh Plt. Direktur Pembinaan Keamanan dan Ketertiban, Erwedi Supriyatno yang menyampaikan pentingnya ULP sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan yang transparan dan akuntabel kepada klien maupun masyarakat. Erwedi juga mengingatkan agar Tim ULP dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip layanan pengaduan.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Direktorat Pembinaan Keamanan dan Ketertiban yang membahas tentang sarana dan prasarana layanan pengaduan yang harus disiapkan oleh setiap satuan kerja Pemasyarakatan.

Suhono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara rutin kepada klien dan masyarakat terkait layanan pengaduan yang ada Rupbasan Kelas II Bantul. Selain itu, Rupbasan Kelas II Bantul juga telah menyediakan Pos Layanan Pengaduan yang dapat diakses oleh siapa saja yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan.

Sarana pengaduan yang dimiliki Rupbasan Bantul saat ini adalah:
a.Kotak pengaduan yang telah disediakan di Kantor Rupbasan Kelas II Bantul
b.Website : rupbasan-bantul.kemenkumham.go.id
c.Nomor Pengaduan : 08984500879 dan 081328088944
d.Email: rupbasanbantul@gmail.com
e.Facebook : Rupbasan Kelas II Bantul
f.Twitter : @RUPBASAN_BANTUL
g.Instagram : rupbasanbantul
h.Web aplikasi e-Lapor : www.lapor.go.id
i. Pos Yankomas

"Kami bertekad untuk menjalankan tugas kami dengan penuh kejujuran dan kewajiban. Kami telah membentuk Tim ULP dan menyediakan berbagai media serta Pos Layanan Pengaduan yang dapat diakses dengan mudah oleh klien dan masyarakat luas. Kami juga sering mengadakan sosialisasi tentang layanan ini. Dan kami menjamin, semua pengaduan akan dirahasiakan, tidak ada ancaman atau tekanan dalam bentuk apapun. Karena layanan ini kami buat untuk kemajuan Rupbasan Kelas II Bantul khususnya dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada semua klien dan masyarakat pada umumnya.," tutur Suhono.(sam)

 

 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba

Follow me at:
Website: rupbasan-bantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun