Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rapat Finalisasi Penyusunan Pagu Indikatif T.A. 2024 dan Penguatan Pembinaan SDM

15 Juni 2023   16:44 Diperbarui: 15 Juni 2023   16:52 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantul - Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 dan Penguatan Pembinaan Sumber Daya Manusia Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY pada Kamis, 15 Juni 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, termasuk Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan beserta Pengelola Keuangan Rupbasan Kelas II Bantul. Rapat dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Rahmi Widhiyanti. Dalam arahannya, Rahmi menyampaikan mengenai anggaran yang sudah terserap di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Ia juga menekankan mengenai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang harus segera diperbaiki, dengan mencari tahu apa yang dibutuhkan masyarakat dan segera menindaklanjutinya.

Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto. Ia memberikan penguatan pembinaan SDM, dengan menekankan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional. Tujuan reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing untuk mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.

Agung juga menyampaikan urgensi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia mengatakan bahwa pemahaman yang perlu dihindari adalah bahwa membuat satu inovasi berarti membuat satu aplikasi. Ia menyarankan agar memanfaatkan aplikasi yang sudah ada, sehingga warga tidak harus mendownload begitu banyak aplikasi, membuat begitu banyak akun, atau mengisi berulang begitu banyak data.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan jajarannya, serta mempersiapkan anggaran dan SDM yang optimal untuk tahun anggaran 2024.(sam)

 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun