Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

JnA Rupbasan Bantul Jemput Barang Bukti Kendaraan dari Kejari Bantul

4 April 2023   15:01 Diperbarui: 4 April 2023   15:04 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Bantul - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), Shuttle Basan Baran, Jemput and Antar (JnA) Rupbasan Kelas II Bantul melakukan penjemputan barang bukti perkara tindak pidana dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul pada hari ini (4/4/2023). Meskipun dalam kondisi berpuasa, Tim Adpel Rupbasan Bantul tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh semangat dan profesionalisme.


Barang bukti yang dijemput oleh Tim Adpel Rupbasan Bantul terdiri dari satu unit kendaraan roda empat dan delapan unit kendaraan roda dua sebagai barang sitaan negara (basan). Barang bukti tersebut kemudian dipindahkan dari Kejari Bantul ke Rupbasan Bantul dengan menggunakan mobil shuttle JnA milik Rupbasan Bantul.


Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), mengatakan bahwa kegiatan penjemputan barang bukti atau istilahnya jemput bola ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh Rupbasan Bantul kepada masyarakat dan APH. "Kami berusaha untuk memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan akuntabel dalam penjemputan barang bukti. Kami juga mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kejari Bantul dan APH lainnya dalam proses penjemputan ini," ujarnya.


Syukron juga menambahkan bahwa barang bukti yang telah dijemput oleh Tim Adpel Rupbasan Bantul akan disimpan dengan baik di gudang Rupbasan Bantul sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. "Barang bukti ini akan kami simpan dengan rapi dan teratur di gudang kami. Kami juga akan melakukan inventarisasi, perawatan dan pendataan secara berkala untuk memastikan kondisi barang bukti tetap terjaga," katanya.(sam)


#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba

dok. Rupbasan Bantul
dok. Rupbasan Bantul
dok. Rupbasan Bantul
dok. Rupbasan Bantul

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun