Mohon tunggu...
Humas Rujiba
Humas Rujiba Mohon Tunggu... Editor - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Seputar Kegiatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Demi Kesejahteraan Anggota, Koperasi Rutan Kelas I Tanjungpinang Luncurkan Program Social Safety Nett

24 Januari 2025   11:00 Diperbarui: 24 Januari 2025   11:00 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjungpinang, INFO_PAS -- Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggotanya, Koperasi Konsumen Serba Usaha (KKSU) Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang meluncurkan program inovatif bertajuk Social Safety Nett. Program ini dirancang sebagai salah satu bentuk bantuan sosial untuk membantu anggota koperasi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Social Safety Nett memberikan manfaat berupa bantuan finansial yang dapat dimanfaatkan anggota koperasi saat mengajukan cuti tahunan. Besaran bantuan ini disesuaikan dengan masa kerja anggota sejak TMT CPNS, dengan durasi maksimal cuti tahunan mencapai 12 hari.

Ketua KKSU Rutan Kelas I Tanjungpinang, Tumbur Simangunsong, menjelaskan bahwa program ini mengacu pada Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. "Koperasi dibangun atas asas kekeluargaan dengan tujuan utama untuk menyejahterakan anggotanya. Program Social Safety Nett merupakan wujud nyata dari nilai-nilai tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, program Social Safety Nett sejalan dengan visi Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO), yakni meningkatkan kesejahteraan seluruh petugas pemasyarakatan. "Kami berharap program ini dapat meringankan beban para anggota koperasi sekaligus menjadi inspirasi bagi koperasi lainnya di lingkungan pemasyarakatan," tambahnya.

Dengan peluncuran program ini, Koperasi Rutan Kelas I Tanjungpinang semakin menunjukkan perannya sebagai lembaga yang berorientasi pada kesejahteraan anggota dan berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip koperasi untuk kemajuan bersama.

.

.

.

.

@kemenkumham_RI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun