Tanjungpinang, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau melaksanakan Apel Deklarasi Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 pada Selasa (22/1). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai secara serentak.
Bertempat di Aula Blok Bintan, acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, dan dihadiri jajaran pejabat Struktural serta pegawai Rutan Kelas I Tanjungpinang. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan sebagai wujud semangat kebersamaan.
Prosesi penandatanganan dimulai dengan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM serta Pakta Integritas Tahun 2025. Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Pejabat Struktural Eselon IV dan V, mencerminkan komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas korupsi dan berorientasi pelayanan prima.
Dalam sambutannya, Yan Patmos menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan organisasi.
"Saya berharap penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan tanggung jawab dan komitmen untuk bekerja secara optimal, melayani dengan sepenuh hati, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Yan Patmos.
Ia juga menambahkan, "Untuk mencapai tujuan organisasi, kita membutuhkan kekompakan dan rasa saling memiliki. Ingatlah bahwa Rutan Tanjungpinang adalah tempat kita mencari nafkah, periuk nasi kita bersama."
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru untuk menjalankan tugas di tahun 2025. Dengan adanya deklarasi dan komitmen ini, Rutan Tanjungpinang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas.
.
.
.