Mohon tunggu...
Humas Rujiba
Humas Rujiba Mohon Tunggu... Editor - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Seputar Kegiatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Kelas I Tanjungpinang Lakukan Pemindahan 24 (Dua Puluh Empat) Warga Binaan Ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

23 Desember 2024   12:29 Diperbarui: 23 Desember 2024   12:29 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjungpinang, 23 Desember 2024 -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang memindahkan sebanyak 24 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (23/12). Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan keamanan dan kapasitas Rutan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yongki Yastinanda. Sebelum diberangkatkan, petugas Rutan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap fisik dan barang bawaan warga binaan untuk memastikan keamanan dan kelengkapan. Pemindahan ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian guna menjamin kelancaran dan keamanan selama perjalanan.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan keamanan yang matang.

"Mutasi ini difokuskan kepada WBP yang memiliki hukuman tinggi sebagai langkah antisipasi menghadapi momen Nataru, di mana potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Kami ingin memastikan situasi di Rutan tetap kondusif," ujar Yan Patmos.

Ka.KPR Yongki Yastinanda menambahkan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

"Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, mulai dari pengecekan fisik, barang bawaan, hingga pengawalan. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban baik di Rutan maupun Lapas tujuan," tegas Yongki.

Sesampainya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dilakukan serah terima administrasi antara jajaran Pelayanan Tahanan dari kedua institusi. Proses ini memastikan data dan dokumen terkait 24 WBP telah diserahkan secara lengkap dan sesuai dengan aturan.

Mutasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pembinaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang serta menjaga stabilitas keamanan selama periode perayaan Nataru.

.

.

.

.

@kemenkumham_RI

@kepri_kumham

@divpaskepri

@agusandrianto.id

@kemenimipas

#KemenkumhamKepri

#INyomanSuryaMataram

#KumhamPasti

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#kanwilkepri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun