Mohon tunggu...
Humas Rujiba
Humas Rujiba Mohon Tunggu... Editor - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Seputar Kegiatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Tanjungpinang Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama

18 November 2024   16:46 Diperbarui: 18 November 2024   16:50 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjungpinang, INFO_PAS - Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang beserta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia yang berlangsung pada hari ini, Senin (18/11)

Sebanyak 49 (empat puluh sembilan) orang pimpinan tinggi pratama dilantik oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam upacara yang digelar secara resmi di Jakarta. Para pimpinan yang baru dilantik akan mengisi jabatan pada 8 (delapan) unit utama di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang Undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum.

Rutan
Rutan

Dalam sambutannya, Menteri Hukum , Supratman Andi Agtas, menyampaikan pesan penting kepada para pejabat yang dilantik. "Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Saya berharap saudara-saudara mampu membawa perubahan positif, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum," ujarnya.

.

.

.

.

.

@kemenkumham_RI

@kepri_kumham

@divpaskepri

@agusandrianto.id

#KemenkumhamKepri

#INyomanSuryaMataram

#KumhamPasti

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#kanwilkepri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun