Mohon tunggu...
Humas Rujiba
Humas Rujiba Mohon Tunggu... Editor - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Seputar Kegiatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Tanjungpinang Gelar Razia Kamar dan Tes Urine, Dukung Program Asta Cita dan Arahan Menteri Imipas

7 November 2024   13:18 Diperbarui: 7 November 2024   13:23 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karutan dan APH/dok. humas

RUTAN KELAS I TANJUNGPINANG GELAR RAZIA KAMAR DAN TES URINE, DUKUNG PROGRAM ASTA CITA DAN ARAHAN MENTERI IMIPAS

Kamis, 07 November 2024

Tanjungpinang, INFO_PAS --- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, Rutan Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan pada Kamis, (07/11) Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Kepolisian Sektor Tanjungpinang Barat, dan Babinsa Koramil 01/Tanjungpinang. 

Sebagai pembuka, digelar apel bersama seluruh jajaran petugas dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos.

Dalam amanatnya saat apel, Yan Patmos menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden RI melalui program Asta Cita, serta perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas).

 "Kegiatan razia ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk mengidentifikasi orang-orang rawan, barang-barang rawan, tempat rawan, dan waktu rawan," ujar Yan.

Razia Kamar/dok. humas
Razia Kamar/dok. humas

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan razia harus dilakukan dengan prinsip humanis. "Laksanakan razia ini dengan prinsip humanis, memanusiakan manusia," tambahnya, mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga martabat warga binaan selama pemeriksaan berlangsung.

Razia kali ini difokuskan pada kamar-kamar di Blok Bintan, Blok Penyengat, dan Blok Melati. Dari hasil razia, ditemukan beberapa barang yang dilarang, seperti botol kaca, hanger besi, dan botol-botol besi, yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan.

Petugas Razia Kamar/dok. humas
Petugas Razia Kamar/dok. humas

Selain razia kamar, dilaksanakan pula tes urine terhadap warga binaan yang dipilih secara acak atas instruksi dari Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini bertujuan untuk memastikan rutan tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses rehabilitasi para warga binaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun