Mohon tunggu...
Humas Rujiba
Humas Rujiba Mohon Tunggu... Editor - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Seputar Kegiatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wujudkan Perlindungan HAM, Rutan Kelas I Tanjungpinang Ikuti Webinar Strategi Intelijen Menghadapi TPPO di Era Digital

6 November 2024   14:13 Diperbarui: 6 November 2024   14:14 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjungpinang, INFO_PAS - Jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang mengikuti webinar tentang "Strategi Intelijen Menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Era Digital" sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani masalah serius ini. Webinar ini diadakan dalam konteks meningkatnya kasus TPPO yang memanfaatkan teknologi digital, seperti penipuan online dan eksploitasi pekerja migran.

Disiarkan melalui zoom meeting ini, Kegiatan ini di buka Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol. Anom Wibowo.

Webinar Strategi Intelijen Menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang
Webinar Strategi Intelijen Menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Webinar yang di selenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau di isi oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya masing masing. Antara lain Ketua Tim Kerja Pengamanan Kantor dan Investasi Vital Direktorat Intelijen Keimigrasian, Mohamad Soleh; Ketua Lembaga Riset Keamanan dan Komunikasi Indonesia (CISSRec); Pratama Dahlian; Direktur Intelligence and National Security Studies (INSS), Stepi Anriani, dan Pegawai Re-Entry Alumni S2 Kajian Intelijen, Gidion Jhon Putra.

.

.

.

.

@kemenkumham_RI

@kepri_kumham

@divpaskepri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun