ujian akhir keakasaraan dasar yang diselenggarakan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rutan Sengkang, Rabu (27/12).Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hasnah, yang juga Ketua PKBM mengungkapkan, ujian keaksaraan dasar adalah syarat yang harus dilalui peserta didik untuk mendapatkan Surat keterangan melek aksara (SUKMA) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo .
Wajo - Usai menjalani proses pembelajaran baca tulis selama tiga bulan lamanya, hari ini 24 peserta didik yang sepenuhnya berasal dari warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti"Ujian keaksaraan dasar ini berlangsung selama tiga hari di Ruang Perpustakaan dan diawasi langsung oleh tenaga pengajar Rutan Sengkang," kata Hasnah.
"Dari 24 peserta didik yang mengikuti ujian, 2 diantaranya adalah perempuan," tuturnya.
Meski terlihat cukup sulit menjawab butiran soal, 24 warga binaan mampu menyelesaikan soal yang berisi pertanyaan menguji kemampuan membaca sekaligus menulis.
Selain itu, mereka juga diuji kemampuan untuk mengerjakan soal matematika sederhana berupa pertambahan, perkalian, dan pengurangan.
Ditempat terpisah, Kepala Rutan Sengkang, Amir S mengapresiasi program pemberantasan buta aksara yang telah dijalankan oleh PKBM Rutan Sengkang.
Dirinya berharap ujian akhir keaksaraan dasar ini dapat dipergunakan dengan maksimal oleh warga binaan agar bisa meraih surat keterangan melek aksara (SUKMA).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H