Mohon tunggu...
Humas RutanSengkang
Humas RutanSengkang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang

Media Informasi seputar Rutan Sengkang

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Menolak Buta Aksara, 24 Narapidana Ikuti Ujian Keaksaraan Dasar

27 Desember 2023   14:15 Diperbarui: 27 Desember 2023   14:18 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Humas Rutan Sengkang

Wajo - Usai menjalani proses pembelajaran baca tulis selama tiga bulan lamanya, hari ini 24 peserta didik yang sepenuhnya berasal dari warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti ujian akhir keakasaraan dasar yang diselenggarakan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rutan Sengkang, Rabu (27/12).Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hasnah, yang juga Ketua PKBM mengungkapkan, ujian keaksaraan dasar adalah syarat yang harus dilalui peserta didik untuk mendapatkan Surat keterangan melek aksara (SUKMA) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo .

"Ujian keaksaraan dasar ini berlangsung selama tiga hari di Ruang Perpustakaan dan diawasi langsung oleh tenaga pengajar Rutan Sengkang," kata Hasnah.

"Dari 24 peserta didik yang mengikuti ujian, 2 diantaranya adalah perempuan," tuturnya.

Meski terlihat cukup sulit menjawab butiran soal, 24 warga binaan mampu menyelesaikan soal yang berisi pertanyaan menguji kemampuan membaca sekaligus menulis.

Selain itu, mereka juga diuji kemampuan untuk mengerjakan soal matematika sederhana berupa pertambahan, perkalian, dan pengurangan.

Ditempat terpisah, Kepala Rutan Sengkang, Amir S mengapresiasi program pemberantasan buta aksara yang telah dijalankan oleh PKBM Rutan Sengkang.

Dirinya berharap ujian akhir keaksaraan dasar ini dapat dipergunakan dengan maksimal oleh warga binaan agar bisa meraih surat keterangan melek aksara (SUKMA).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun