Mohon tunggu...
Humas RutanSengkang
Humas RutanSengkang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang

Media Informasi seputar Rutan Sengkang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LBH Bhakti Keadilan dan Rutan Sengkang Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis kepada Warga Binaan

7 Desember 2023   13:17 Diperbarui: 7 Desember 2023   13:31 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang bekerja sama dengan LBH Bhakti Keadilan menyelenggarakan penyuluhan Hukum Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Sengkang, Kamis (07/12).

Kegiatan Penyuluhan dibuka oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hasnah. "Penyuluhan ini merupakan tindak lanjut atas Perjanjian kerja sama antara Rutan Sengkang dan LBH Bhakti Keadilan dalam menyediakan bantuan hukum kepada warga binaan kurang mampu secara gratis" Katanya.

Ia juga menghimbau kepada warga binaan untuk tidak takut menggunakan jasa bantuan hukum gratis yang telah disediakan Negara kepada  Masyarakat tidak mampu.

Sementara itu, Ketua LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang saat penyuluhan menjelaskan bantuan hukum bertujuan menjamin hak untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusuonal warga negara, perlindungan hak asasi manusia (HAM), menjamin pemerataan penyelenggaraan bantuan hukum dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan bertanggungjawab.

"Dalam memberikan bantuan, kami LBH Bhakti Keadilan tidak memungut biaya dalam mendampingi. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat" Jelasnya.

"Harapannya semoga penyuluhan yang dilakukan ini, warga binaan Rutan Kelas IIB Sengkang lebih mengerti dan paham terkait hak-haknya selaku subjek hukum yang dijamin oleh negara" tuturnya.Di tempat terpisah, Kepala Rutan Sengkang, Amir, S mengungkapkan jika kerja sama ini tentu merupakan salah satu wujud pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya Warga Binaan Rutan Sengkang yang sedang menjalani proses peradilan.

"Kerja sama ini merupakan hal yang baik karena nantinya ini akan menjadi bagian dari bentuk pelayanan kami kepada masyarakat," Pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun