Mohon tunggu...
Humas PT KIW
Humas PT KIW Mohon Tunggu... Human Resources - PT Kawasan Industri Wijayakusuma Member Of Danareksa

PT. Kawasan Industri Wijayakusuma yang biasa disingkat dengan PT. KIW merupakan perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri. KIW di Semarang, Jawa Tengah yang memiliki infrastruktur lengkap dan terus berkembang serta ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan kompetitif yang sangat mendukung untuk investasi di bidang industri. KIW terletak jalur utama lintas provinsi yang strategis dengan akses yang sangat dekat dengan Jalan Tol, Pelabuhan, Bandara, Stasiun Kereta Api, terminal bus, pusat pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, Rumah Sakit, Pusat Kota, serta Pusat Perbelanjaan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungan Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal ke PT KIW

20 November 2024   15:40 Diperbarui: 20 November 2024   15:50 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : Dokumentasi Pribadi PT KIW)

PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) menerima kunjungan dari Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Perintransnaker) Pemerintah Kabupaten Tegal pada Rabu (20/11). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan serta mengembangkan kemampuan pengelolaan sentra bagi para pengelola Lingkungan Industri Kecil (LIK) Takaru di Kabupaten Tegal.

LIK Takaru sendiri merupakan miniatur dari sebuah kawasan industri besar. Diharapkan, pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional, mengadopsi sistem yang diterapkan di kawasan industri besar seperti PT KIW.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Lingkungan Industri Kecil Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal, Bapak Handriyanto, yang hadir mewakili Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Tegal. Sementara itu, dari pihak PT KIW, rombongan disambut oleh Head of Corporate Secretary, Bapak Ismail Shaleh, yang mewakili Direksi PT KIW.

(Sumber : Dokumentasi Pribadi PT KIW)
(Sumber : Dokumentasi Pribadi PT KIW)
Dalam kegiatan ini, PT KIW memaparkan berbagai aspek pengelolaan kawasan industri melalui dua sesi diskusi. Pertama, Bapak Ismail Shaleh memberikan penjelasan mengenai tata cara pengelolaan kawasan industri secara profesional. Materi yang disampaikan meliputi berbagai kebijakan, strategi, dan tata kelola yang diterapkan di PT KIW sebagai kawasan industri terkemuka di Jawa Tengah.

Sesi kedua dipimpin oleh Bapak Dony Ardianto selaku Environment Department Head PT KIW, yang memaparkan berbagai hal teknis terkait pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah, sampah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kawasan industri.

Diskusi berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta dari Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal aktif berdialog dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan kawasan industri. Hal ini mencerminkan antusiasme dan komitmen untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan LIK Takaru.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan pengelola LIK Takaru dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme mereka sehingga mampu mendukung pengembangan ekonomi lokal serta mendorong pertumbuhan industri kecil di Kabupaten Tegal.

PT Kawasan Industri Wijayakusuma menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud kontribusi perusahaan dalam mendukung pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun