POLRES MURATARA - Sebagai rangkaian Operasi Ketupat Musi 2020 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah sebagai upaya mencegah Virus Corona (Covid-19), Polres Muratara telah mendirikan 2 Pos Pengamanan untuk melakukan penyekatan terhadap para pemudik yang hendak melintas dan menuju wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pemerintah telah mengeluarkan larangan masyarakat untuk melakukan mudik terlebih dari daerah dengan zona penyebaran Covid-19. Tujuan larangan mudik, dijelaskan ialah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu Polres Muratara mendirikan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Musi 2020 di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pos pengamanan yang telah didirikan yakni Pos Pam Simpang Nibung, Jalan Lintas Tengah Perbatasan Kab. Muratara -- Kab. Singkut Provinsi Jambi dan Jalan Lintas Desa Terusan Kec. Karang jaya-- Kec. Terawas Kab. Musi Rawas
Guna memantau kesiapan anggota yang bertugas, Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto, SIK yang diwakili Wakapolres Kompol Jossy Andrianto, ST., S.ST didampingi Kabag Ops Kompol Hermansyah, SH di Pos Simp Nibung Kec Rawas Ulu. Senin (27/4/2020) Pukul 13.00 Wib
"Jaga Soliditas dan kekompakan petugas yang terlibat keamanan ini, sehingga dalam pelaksanaan tugas mampu mengatasi berbagai kendala dan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Lakukan tugas sesuai SOP yang ada, utamakan keselamatan dalam bekerja, semoga Allah SWT selalu melindungi dan menjadikannya sebagai ladang ibadah untuk kita semua" ucap Wakapolres kepada petugas Pos Pam.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut mendapat dukungan penuh dari masyarakat yakni dengan taat dan patuh serta disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan.
"Berbagai upaya yang telah kita lakukan akan sia-sia jika masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan, untuk itu kita harapkan peran serta masyarakat, yaitu dengan disiplin menaati instruksi pemerintah," tutup Kompol Jossy
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H