Mohon tunggu...
Warta PAS Yogyakarta
Warta PAS Yogyakarta Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY

Humas pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Awali Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham DIY Pamerkan Hasil Karya WBP

22 Juli 2024   08:37 Diperbarui: 24 Juli 2024   08:31 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

YOGYAKARTA -- Berbagai Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di wilayah D.I. Yogyakarta dipamerakan dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan Kekayaan Intelektual (KI) oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah.

Pameran digelar selama 2 (dua) hari, Sabtu -- Minggu (20-21/7/2024), dengan venue hari pertama di Selasar Ballroom Royal Ambarukmo dan hari kedua Pendopo Ambarukmo. Berbagai hasil karya dari Lapas, LPKA, Rutan, dan Bapas di wilayah Yogyakarta dipamerkan sebagai upaya untuk memperkenalkan kepada Masyarakat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa menyatakan pameran bertajuk "Jogja Prison Art" merupakan sebuah upaya nyata Kemenkumham DIY untuk mengapresiasi hasil karya WBP. Dengan begitu, para WBP akan semakin semangat mengikuti pembinaan di Lapas, LPKA, maupun Bapas.

"Dengan diperkenalkan kepada masyarakat tentu akan semakin banyak produk terjual sehingga bisa memberikan income kepada mereka (WBP)," jelas Agung saat meninjau stand pameran.

Pameran serupa akan terus dilakukan agar masyarakat tahu bahwa di dalam Lapas, LPKA, Rutan hingga Bapas, para WBP mendapatkan bekal untuk melanjutkan hidup membaur dengan masyarakat usai menjalani masa pidananya.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun