WATES - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan Monitoring dan Evaluasi pada salah Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu Rupbasan Kelas II Wates, (10/7/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa memimpin langsung jalannya monev. Setiba di di UPT tersebut Agung mendima laporan kondisi Rupbasan Wates.
Tim monitoring Kanwil Kemenkumham DIY didampingi Kepala Rupbasan mengawali kegiatan dengan meninjau sarana pra sarana untuk pemenuhan layanan. Pemeriksaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara juga dilakukan secara langsung dengan pengecekan gudang-gudang.
Usai pelaksanaan Monev, Kadiv PAS memberikan penguatan kepada jajaran Rupbasan Wates, diantaranya untuk selalu memegang teguh dan melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
"Mari kita pertahankan predikat WBK/WBBM di Rupbasan Wates dengan terus memberikan kinerja terbaik dan terus berpegang pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back to Basic," pesan Agung kepada jajaran.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H