Apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham NTT khususnya Tim Perancang juga disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Manggarai Barat, Hilarius Madin. Sebagai contoh dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Tim Perancang langsung ikut turun melakukan asesmen di beberapa kecamatan bersama Pemda Manggarai Barat.
"Kami menyadari kekumuhan di Manggarai Barat menyebar di beberapa wilayah kecamatan sehingga Raperda ini sangat-sangat dibutuhkan untuk program pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman," paparnya.
Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus P.S. Bureni kemudian memaparkan hasil telaah konsepsi ketiga Raperda. Setelah dilakukan beberapa penyesuaian, ketiga Raperda akhirnya dinyatakan harmonis dari aspek prosedural, substansi, dan teknik sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi, lalu ditutup secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT. (Humas/rin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H