Mohon tunggu...
Humas NTT
Humas NTT Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur

Humas Kantor Wilayah Kemenkumham NTT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham NTT Gelar Rakor Kumham Goes to Campus bersama Hukerma

7 Oktober 2022   09:53 Diperbarui: 7 Oktober 2022   09:55 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Capture Zoom Meeting

Kupang -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone mengikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Kumham Goes to Campus. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Garnadi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM I Gusti Putu Milawati didampingi Staf Humas Kanwil, secara virtual di Ruang Kerja Masing-Masing, Kamis (06/10/2022).  

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyampaikan kegiatan Kumham Goes to Campus dilakukan sebagai upaya untuk mensosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara masif oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini direncanakan berlangsung di beberapa kota yakni Kota Makassar, Kupang, Palangka Raya, dan Denpasar.

Antusias masyarakat memahami serta memberikan masukan untuk penyempurnaan poin-poin yang tertuang pada RKUHP juga menjadi alasan Kementerian Hukum dan HAM masih membuka kesempatan tanya jawab bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej secara langsung, direncanakan hanya 1 (satu) hari pada perkiraan tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 2022 di Universitas Nusa Cendana Kota Kupang. 

"Kegiatan Kumham Goes to Campus dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir timbulnya kesalahpahaman maksud dari poin-poin dalam RKUHP dan menghimpun pendapat para Civitas Akademika,"ucapnya. 

Nadya Ariesta Komala Dewi selaku Pranata Humas Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, menambahkan kegiatan ini juga terdapat pemberian pelayanan kekayaan intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta memperkenalkan aplikasi Partisipasiku sebagai media untuk memberikan masukan agar meningkatnya kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

Nadya mengharapkan peran aktif dari Tim Kehumasan pada kegiatan ini untuk menyukseskan kegiatan Kumham Goes to Campus dan mendatangkan beberapa media lokal untuk menyebarluaskan informasi selama kegiatan berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun