Bantul (MTsN 9 Bantul)---Tim Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) MTs Negeri 9 Bantul mengikuti Short Course Penguatan Akuntabilitas yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada Rabu (04/09/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Yusi Damayanti, Ketua Tim OKH Dirjen Pendis. Dalam sambutannya, Yusi menekankan bahwa Area Penguatan Akuntabilitas pada ZI WBK merupakan area dengan evidence paling sedikit, tetapi vital. Jika salah satu evidencenya tidak benar, pembangunan ZI WBK pada suatu satuan kerja akan gagal. Oleh karena itu, Dirjen Pendis menggelar kegiatan short course tersebut.
Sementara itu, Nanang Rosidi, Kasubtim Ortala Dirjen Pendis, menyampaikan dua hal penting dalam area Penguatan Akuntabilitas, yaitu Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja. Â Dalam paparannya, Nanang menegaskan beberapa hal, seperti format Perkin dan Lapkin, serta aturan-aturan yang menyertainya.
Kepala sekaligus Ketua Pembangunan ZI WBK MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, mengaku siap menindaklanjuti arahan Nanang. Ia menuturkan akan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menjalani penilaian ZI WBK dari Kemenpan-RB dan terus membangun integritas di madrasahnya.
"Bismillah, dengan kerja bersama, insyaAllah MTsN 9 Bantul akan terus meningkatkan integritasnya," tegas Solichah. (and)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H