Bantul (MTsN 9 Bantul)---Dua guru MTs Negeri 9 Bantul, Andrian Eka Saputra dan Wiwit Lestari, menjadi mitra podcast Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul bertajuk "Kupas Tuntas SKP PPPK", Selasa (09/07/2024). Acara tersebut berlangsung di Ruang Podcast Kankemenag Kab. Bantul dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kemenag Kab. Bantul.
Podcast "Kupas Tuntas SKP PPPK" ini dipandu oleh Isman, Analis Kepegawaian Kankemenag Kab. Bantul. Dalam waktu 1 jam 40 menit, podcast ini mengupas tuntas tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isman mengatakan bahwa Wiwit Lestari merupakan salah satu contoh PPPK dengan permasalahan yang kompleks.
Salah satu permasalahannya adalah SK penempatan Wiwit di MTsN 7 Bantul, tetapi ditugaskan di MTsN 9 Bantul. Oleh karena itu, meskipun akan dinilai oleh Kepala MTsN 7 Bantul, Wiwit harus mendukung target kinerja di MTsN 9 Bantul.
"Jadi Bu Wiwit ini harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasannya di MTsN 9 Bantul ataupun MTsN 7 Bantul," jelas Isman.
Meski demikian, saat ini e-Kinerja BKN sudah mengakomodasi pemberian tugas kepada bawahan yang berbeda instansi. Hal ini dapat memudahkan atasan dalam membagi tugas dari perjanjian kinerja yang telah disusunnya. (and)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H