Mohon tunggu...
Humas LPPasuruan
Humas LPPasuruan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Lapas Pasuruan

tim humas lapas pasuruan sebagai bagian dari keneterian hukum dan ham jawa timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kolaborasi KPLP dan Kamtib, Wujudkan Lapas Pasuruan Bebas Halinar

11 Februari 2022   12:11 Diperbarui: 11 Februari 2022   12:17 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PASURUAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan melakukan Operasi Penggeledahan Rutin yang melibatkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOpsPatnal), Anggota Regu Pengamanan dan Petugas lainnya, Kamis (10/02). Penggeledahan menyasar kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan area steril di Lapas Pasuruan.
Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkam), Dwi Rahmat Hidajat dan Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPLP) Julandra Wikjatmiko berkolaborasi memimpin langsung jalannya penggeledahan yang dimulai dari pukul 12.15 WIB. Saat penggeledahan berlangsung dilakukan penggeledahan kamar dan badan, WBP lalu dikumpulkan di lapangan agar kegiatan berjalan dengan baik. "Saya bagi jadi dua tim agar penggeledahan dapat berjalan dengan cepat dan tepat," jelas Dwi Rahmat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk memastikan Lapas Pasuruan bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). "Penggeledahan rutin di lakukan untuk memastikan Lapas Pasuruan aman dari gangguan kamtib dan menciptakan suasana yang aman, kondusif dan tertib," ungkapnya.

dok. LP Pasuruan
dok. LP Pasuruan

Penggeledahan hari ini dilaksanakan dengan salahsatu tujuan dianataranya mengecek langsung kondisi kamar hunian WBP dimana kondisi Lapas yang saat ini sesak dan overcrowding serta memastikan pemenuhan hak dasar misalnya tempat tidur yang layak bagi WBP tidak diperdagangkan oleh oknum di dalam lapas, seperti yang gencar diberitakan di media nasional saat ini.
"Kami pastikan tidak ada praktek jual-beli kamar di Lapas Pasuruan, semua bentuk pelayanan bagi WBP Lapas Pasuruan diberikan secara gratis karena sudah menjadi komitmen kami memastikan diterima baik semua yang menjadi hak bagi mereka", pungkas Yhoga Kalapas Pasuruan. (Humas Lapas Pasuruan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun