PASURUAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan melakukan Operasi Penggeledahan Rutin yang melibatkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOpsPatnal), Anggota Regu Pengamanan dan Petugas lainnya, Kamis (10/02). Penggeledahan menyasar kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan area steril di Lapas Pasuruan.
Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkam), Dwi Rahmat Hidajat dan Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPLP) Julandra Wikjatmiko berkolaborasi memimpin langsung jalannya penggeledahan yang dimulai dari pukul 12.15 WIB. Saat penggeledahan berlangsung dilakukan penggeledahan kamar dan badan, WBP lalu dikumpulkan di lapangan agar kegiatan berjalan dengan baik. "Saya bagi jadi dua tim agar penggeledahan dapat berjalan dengan cepat dan tepat," jelas Dwi Rahmat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk memastikan Lapas Pasuruan bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). "Penggeledahan rutin di lakukan untuk memastikan Lapas Pasuruan aman dari gangguan kamtib dan menciptakan suasana yang aman, kondusif dan tertib," ungkapnya.
Penggeledahan hari ini dilaksanakan dengan salahsatu tujuan dianataranya mengecek langsung kondisi kamar hunian WBP dimana kondisi Lapas yang saat ini sesak dan overcrowding serta memastikan pemenuhan hak dasar misalnya tempat tidur yang layak bagi WBP tidak diperdagangkan oleh oknum di dalam lapas, seperti yang gencar diberitakan di media nasional saat ini.
"Kami pastikan tidak ada praktek jual-beli kamar di Lapas Pasuruan, semua bentuk pelayanan bagi WBP Lapas Pasuruan diberikan secara gratis karena sudah menjadi komitmen kami memastikan diterima baik semua yang menjadi hak bagi mereka", pungkas Yhoga Kalapas Pasuruan. (Humas Lapas Pasuruan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H