Tim dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM dalam rangka pengumpulan data lapangan terkait Implementasi Unit Layanan Disabilitas dan Implementasi Kebijakan Assesmen Resiko, Jum'at (22/09).Tim BSK Hukum dan HAM diterima secara langsung diruang Kalapas oleh Plh. Kalapas, Sudirman Asiz didampingi Kasi Binadik, Dian Eka Junianto.
Sungguminasa,-Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjunganKegiatan pengumpulan data lapangan dilakukan dengan  wawancara petugas terkait dan peninjauan lapangan. Tim BSK Hukum dan HAM,  Gunawan Wibisono, S.E, dan Syafril Mallombasang, S.Sos melakukan pengumpulan data lapangan terkait Analisis
Strategi Kebijakan Implementasi Unit Layanan Disabilitas, dan  Satu orang atas nama Destry Indra Wibawa, S.I.P melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait Analisis
Implementasi Kebijakan Asesmen Risiko dan Kebutuhan oleh Asesor Pemasyarakatan.
Menurut salah satu Tim BSK, Gunawan menyampaikan maksud dan tujuan pengumpulan data lapangan yaitu untuk mengetahui impelementasi Unit Layanan Disabilitas pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, diantaranya penerapan di lapangan dan kendala-kendala yang dihadapi.
Menanggapi hal tersebut, Plh. Kalapas, Sudirman Asiz menyampaikan bahwa kedepannya adanya penambahan Sarana dan Prasarana Layanan Disabilitas dan pelatihan SDM yang mumpuni.
Sementara itu, Tekait dengan Asesor Pemasyarakatan Tim BSK juga melakukan wawancara langsung kepada petugas yang telah memiliki sertifikat Assesor PAS untuk mengetahui penerapan pelaksanaan assesmen resiko dan kebutuhan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan dan kendala yang dihadapi di lapangan dalam melakukan assesmen.
#kumhamsulsel
#kumhampasti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H