Mohon tunggu...
Humas Lapastika
Humas Lapastika Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa

Jl. Lembaga Bollangi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan BSK Hukum dan HAM Lakukan Pengumpulan Data Lapangan

23 September 2023   09:29 Diperbarui: 23 September 2023   09:34 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguminasa,-Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan Tim dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM dalam rangka pengumpulan data lapangan terkait Implementasi Unit Layanan Disabilitas dan Implementasi Kebijakan Assesmen Resiko, Jum'at (22/09).Tim BSK Hukum dan HAM diterima secara langsung diruang Kalapas oleh Plh. Kalapas, Sudirman Asiz didampingi Kasi Binadik, Dian Eka Junianto.

Kegiatan pengumpulan data lapangan dilakukan dengan  wawancara petugas terkait dan peninjauan lapangan. Tim BSK Hukum dan HAM,  Gunawan Wibisono, S.E, dan Syafril Mallombasang, S.Sos melakukan pengumpulan data lapangan terkait Analisis
Strategi Kebijakan Implementasi Unit Layanan Disabilitas, dan  Satu orang atas nama Destry Indra Wibawa, S.I.P melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait Analisis
Implementasi Kebijakan Asesmen Risiko dan Kebutuhan oleh Asesor Pemasyarakatan.

Menurut salah satu Tim BSK, Gunawan menyampaikan maksud dan tujuan pengumpulan data lapangan yaitu untuk mengetahui impelementasi Unit Layanan Disabilitas pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, diantaranya penerapan di lapangan dan kendala-kendala yang dihadapi.

Menanggapi hal tersebut, Plh. Kalapas, Sudirman Asiz menyampaikan bahwa kedepannya adanya penambahan Sarana dan Prasarana Layanan Disabilitas dan pelatihan SDM yang mumpuni.

Sementara itu, Tekait dengan Asesor Pemasyarakatan Tim BSK juga melakukan wawancara langsung kepada petugas yang telah memiliki sertifikat Assesor PAS untuk mengetahui penerapan pelaksanaan assesmen resiko dan kebutuhan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan dan kendala yang dihadapi di lapangan dalam melakukan assesmen.

#kumhamsulsel
#kumhampasti

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun