Mohon tunggu...
Humas Lapastika
Humas Lapastika Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa

Jl. Lembaga Bollangi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Antusias Pembagian Atribut Seragam Baru pada Lapas Narkotika Sungguminasa

3 Agustus 2023   13:33 Diperbarui: 3 Agustus 2023   15:18 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguminasa-Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menerima atribut seragam kerja terbaru lewat pengadaan pakaian dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia T.A 2023, Kamis (03/08). Atribut yang diterima tersebut berupa satu paket Sepatu Dinas Harian, Tanda Pangkat Harian, dan Bivakmut.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif mengatakan dengan terlengkapinya kebutuhan seragam dinas baru tersebut, membuat semangat kerja jajarannya menjadi naik sehingga semakin siap memaksimalkan kinerja di Lapas Narkotika Sungguminasa.

"Di Pembagian seragam dinas kloter kedua ini kami menerima atribut berupa sepatu, pangkat, dan juga bivakmut. Dengan pembagian kedua ini, lengkap sudah kebutuhan seragam dinas baru untuk pegawai di Lapas Narkotika Sungguminasa," terang Andi.

Terlihat dengan pembagian ini, semua pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa begitu antusias menerima atributnya masing-masing. Seluruh pegawai menerima atribut ini sesuai dengan data ukuran atribut yang telah mereka input pada laman ampd.kemenkumham.go.id beberapa bulan yang lalu.

#seragambaru
#kumhampasti
#kumhamsulsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun