Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terima 5 Warga Binaan Baru dari Kejari Samarinda, Lapas Narkotika Samarinda Siap Lakukan Pembinaan

9 Juni 2023   16:49 Diperbarui: 9 Juni 2023   16:54 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terima 5 Warga Binaan Baru Dari Kejari Samarinda, Lapas Narkotika Samarinda Siap Lakukan Pembinaan. Dok oleh Humas LPN

Samarinda, INFO_PAS - Terima 5 Warga Binaan Baru Dari Kejari Samarinda, Lapas Narkotika Samarinda Siap Lakukan Pembinaan, Jumat (9/6)

Sebanyak 5 orang warga binaan baru diterima Lapas Narkotika Samarinda dari Kejaksaan Negeri Samarinda, pengiriman warga binaan ini bertujuan untuk memaksimalkan program pembinaan yang didapatkan warga binaan pemasyarakatan (wbp) selama menjalani masa pidananya.Sesuai dengan fungsinya Lapas merupakan tempat yang sesuai untuk memberikan program pembinaan bagi warga binaan, baik pembinaan kemandirian bahkan kepridian.

Terima 5 Warga Binaan Baru Dari Kejari Samarinda, Lapas Narkotika Samarinda Siap Lakukan Pembinaan. Dok oleh Humas LPN
Terima 5 Warga Binaan Baru Dari Kejari Samarinda, Lapas Narkotika Samarinda Siap Lakukan Pembinaan. Dok oleh Humas LPN
Pengiriman warga binaan baru ini diterima dengan baik oleh Lapas Narkotika Samarinda sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, mulai dari Pengecekan Administrasi, penggeledahan badan dan barang, serta pengecekan kesehatan warga binaan.Selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian informasi terkait hak dan kewajiban oleh warga binaan baru, selama kegiatan penerimaan warga binaan berjalan dengan aman dan kondusif. (hd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun