Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pengawasan, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Tim Unit Layanan Pengaduan Cek Kotak Aduan di Blok Hunian

5 April 2023   21:40 Diperbarui: 5 April 2023   21:56 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tingkatkan Pengawasan, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda & Tim Cek Kotak Aduan. Dok oleh Humas LPN

Samarinda, INFO_PAS - Tingkatkan Pengawasan, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda & Tim Unit Layanan Pengaduan (ULP) Cek Kotak Aduan pada Blok Hunian, Rabu (5/4)

"Melalui adanya kotak layanan aduan ini yang kita tempatkan di area blok hunian kiranya kritik, saran, aduan hingga masukan akan kami terima dan tindaklanjuti secepatnya" Ucap Kalapas, HidayatBertempat di area sekitar Blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat Kalapas beserta tim Unit Layanan Pengaduan melakukan pengecekan dan pembukaan kotak layanan aduan.

Pembukaan kotak layanan ini di disaksikan juga oleh para warga binaan yang berada di sekitar area tersebut, setelah dilakukan pembukaan kotak, tim tak memperoleh layanan aduan pada kotak tersebut.

Dengan nihilnya temuan tersebut, diharapkan seluruh jajaran tak berpuas hati namun selalu tetap memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat dan warga binaan. (hd)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun