Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lakukan Monev, Tim Divisi Pemasyarakatan Cek Program Rehabilitasi Lapas Narkotika Samarinda

28 Februari 2023   23:15 Diperbarui: 28 Februari 2023   23:26 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda, INFO_PAS - Lakukan Monev Kegiatan Program Rehabilitasi, Tim Divpas Kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Selasa (28/2)

"Kami dari Lapas Narkotika Samarinda sangat berterimakasih atas kunjungan dari tim Divisi Pemasyarkatan (Divpas) yang memonitoring secara langsung kegiatan program rehabilitasi sosial pada Lapas Narkotika Samarinda, Kiranya saran dan masukan yang membangun sangat kami butuhkan untuk lebih baik lagi" Ucap Hidayat KalapasBertempat di aula serbaguna Lapas Narkotika Samarinda, tim Divpas Kemenkumham Kaltim melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi terkait program rehabilitasi sosial.

Kunjungan disambut hangat oleh Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda, adapun kegiatan monitoring meliputi pengecekan progres Program Rehabilitasi Sosial, Kendala yang dihadapi hingga monitoring pemanfaatan fitur SDP Watkeshab yang ada pada Lapas Narkotika Samarinda.

Dengan adanya kunjungan ini kiranya Program Rehabilitasi Sosial yang ada pada Lapas Narkotika Samarinda dapat terus berjalan dan terus berkembang lebih baik lagi. (hd)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun