Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda Terima 3 Buah Senjata Less Lethal

24 Februari 2023   00:55 Diperbarui: 24 Februari 2023   01:00 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda, INFO_PAS - Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Narkotika Samarinda Terima 3 Buah Senjata Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rabu (22/2)

"Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dalam hal ini memberikan 3 buah Senjata Less Lethal melalui Polda Kaltim, yang dimana dapat digunakan sebagai penunjang keamanan pada Lapas Narkotika Samarinda" ucap Hidayat Kalapas

Bertempat di Polda Kaltim, Jajaran Lapas Narkotika Samarinda bersama Tim Divisi Pemasyarakatan Kaltim menerima 3 buah senjata Less Lethal yang pada kesempatan ini di ambil secara langsung oleh Tamrin Kasi Kamtib, Heri Setiawan, Kasubsi Keamanan dan jajaran.

Lapas Narkotika Samarinda Terima 3 Buah Senjata Less Lethal. Dok oleh Tim Humas LPN
Lapas Narkotika Samarinda Terima 3 Buah Senjata Less Lethal. Dok oleh Tim Humas LPN
Adapun Senjata Less Lethal yang diberikan diterima secara baik dan utuh, dan telah di bawa ke Lapas Narkotika Samarinda dengan pengawalan pihak kepolisian.Kiranya dengan adanya senjata ini dapat digunakan sebagai penunjang keamanan pada Lapas Narkotika Samarinda. (hd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun