Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Temukan Bola Tenis Berisi Narkoba Di Area Brandgang

4 Februari 2023   17:20 Diperbarui: 4 Februari 2023   17:24 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Temukan Narkoba Di Dalam Bola Tenis Yang Di Lempar Dari Luar Brandgang. Dok oleh Tim Humas LPN

Samarinda, INFO_PAS -- Belum lewat 24 Jam, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan melempar bola tenis dari luar lapas, Sabtu (4/2)

"Saya berikan apresiasi kepada petugas, dalam antisipasi beberapa upaya yang hendak barang terlarang tersebut kedalam lapas, dengan beberapa kejadian ini petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas bersih dari narkoba" Ucap Hidayat Kalapas

Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Temukan Narkoba Di Dalam Bola Tenis Yang Di Lempar Dari Luar Brandgang. Dok oleh Tim Humas LPN
Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Temukan Narkoba Di Dalam Bola Tenis Yang Di Lempar Dari Luar Brandgang. Dok oleh Tim Humas LPN
Penyelundupan bola tenis berisi narkoba ini dilakukan dengan pelemparan dari luar lapas yang ditemukan oleh petugas pos menara, dan dengan sigap petugas melaporkan kepada Komandan Jaga, Ka.KPLP dan Kalapas.

Kemudian petugas keamanan menyisir area brandgang dan menemukan bola tenis tersebut diparit, lalu dibawa ke pos komandan jaga untuk dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan bungkusan Kristal putih lalu di cek dengan alat dengan hasil postif methamphetamine dengan berat lebih kurang 50 gram.Atas kejadian tersebut, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut. (hd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun